Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur bersama Indikator dan Transparansi Anggaran Publik (Intra Publik) menggiatkan upaya dalam mengawasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim, salah satunya dengan menggelar Dialog Multi Pihak di Graha Mahameru, Surabaya pada Kamis (20/1/2022).
Dalam Agenda ini turut mengundang sejumlah elemen, mulai dari beberapa OPD, mahasiswa dan perwakilan LSM di lingkup Provinsi Jawa Timur.
Direktur Intra Publik, Mauli Fikr mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, belanja hibah pemerintahan Provinsi Jatim tiap tahun selalu bermasalah, persoalan utamanya terdapat pada pengelolaan administrasi.
“Berdasarkan LHP BPK RI dalam lima tahun terkahir, belanja hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur selalu bermasalah, belanja hibah yang selalu menjadi temuan BPK terkait pengelolaan administrasinya seperti tidak menyampaikan SPJ, kekurangan volume, dan tidak melaksanakan NPHD, dan lain-lain,” terangnya.
Selain mengenai belanja hibah, Mauli mengatakan ada temuan mengenai program-program OPD yang dinilai tumpang tindih dalam prakteknya.
“Temuan kami contohnya pengadaan website di OPD Diskominfo ada Radar Bansos, ternyata di OPD Dinsos Jatim juga ada Sapa Bansos. Nah website itu ternyata jenis dan fungsinya sama. Itu dianggarkan di APBD 2020 semua,” terang alumni UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Sehingga, menurutnya hal ini berindikasi pada pemborosan dan dinilai kurang efektif.
“Harusnya itu agak mempermudah kinerja dan proses integrasi, disisi lain agar pengelolaan anggaran lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Alumni PMII Surabaya ini menganggap perlu adanya evalusasi yang serius oleh Pemerintah Provinsi Jatim guna mengamati tata kelola APBD Jawa Timur ini.
“Apalagi saat pandemi Covid-19 belum berakhir, lebih baik anggaran yang kurang bermanfaat dialihkan pada anggaran pemulihan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Dakelan, Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur turut mengungkapkan perhatian Fitra Jatim terhadap besarnya bantuan dana hibah di APBD Provinsi Jatim yang selalu naik tiap tahun.
Dia mencontohkan pada perubahan APBD tahun 2019 sebesar 8,8 Triliun lebih dan pada perubahan APBD tahun 2020 naik menjadi 10 Triliun lebih.
“Secara presentase angka itu tertinggi se-Indonesia, lebih tinggi dari dana hibah di Pemprov DKI yang kekuatan APBD-nya lebih besar dari Jatim,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menginginkan perlunya perbaikan serta Pengelolaan anggaran harus lebih bisa menjamin kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai dengan jargonnya Cettar, semoga semakin Cettar,” pungkasnya.
Sumber: https://ikilhojatim.com/soroti-tata-kelola-apbd-jatim-intra-publik-dan-fitra-jatim-galakkan-dialog-multi-pihak/